Ruqyah Syar’i Berlandaskan Kearifan Lokal
June 26, 2008
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Di Indonesia terdapat lebih dari 100 kelompok etnik dengan kondisi multivariasi sehingga perlu psikoterapi indigenous yang tidak secara naif dan semena-mena mentransfer dan menerapkan teori-teori Barat sebagai metode penyelesaian masalah individu yang mayoritas beragama Islam dan berlatar belakang dominan budaya Hindu-Budha. Psikoterapi konvensional dari Barat memiliki grand theory yang sudah mapan tetapi tidak melibatkan masalah keagamaan sebagaimana pada psikoterapi kontemporer (Psikologi Transpersonal, Psikologi Islam dan Psikologi Indigenous) yang dalam perkembangannya melibatkan aspek spiritualitas.
Setiono (2002) dan Kim dan Berry ( 1993) dalam membahas Psikologi Indigenous berpendapat idealnya (1) pengetahuan psikologi tidak dipaksakan dari luar, melainkan dimunculkan dari tradisi budaya setempat, (2) psikologi yang sesungguhnya bukan berupa tingkah laku artifisial yang diciptakan (hasil studi eksperimental), melainkan berupa tingkah laku keseharian, (3) tingkah laku dipahami dan diinterpretasi tidak dalam kerangka teori yang diimpor, melainkan dalam kerangka pemahaman budaya setempat, (4) psikologi indigenous mencakup pengetahuan psikologi yang relevan dan didesain untuk orang-orang setempat. Dengan kata lain, psikologi indigenous mencerminkan realitas sosial dari masyarakat setempat. Adair (1992) menyebutnya sebagai blending psikologi luar dan setempat agar menjadi appropriate. Sinha (1965) menyebut hal ini dalam konteks India sebagai integrasi dari psikologi modern dan pemikiran India. Blending inilah yang disebut proses indigenization. Purwanto (2002) menyatakan dalam proses indigenization dapat dijembatani oleh Psikologi Transpersonal dengan pandangan mikro-makrokosmos, yang biasanya berbasis filasafat dunia Timur, termasuk dalam kelompok ini adalah Islam.
Fenomena meningkatnya jumlah manusia Indonesia yang menderita: stres, cemas, depresi, cenderung egois, mudah terhasut, agresif-destruktif, penyimpangan spiritual-relijius, sehingga daya imunitas-nya melemah, makin tampak jelas. Merebaknya praktek pengkultusan, hipnotisme (gendam), sulap, sihir, perdukunan, takhayul, berbagai praktek pemaksaan dan emosionalisme, merupakan indikasi perkembangan psikologi masyarakat yang negatif dan membutuhkan solusi tepat.
Sementara itu pengobatan alternatif tradisional makin populer, berbasis islam maupun non islam, menawarkan berbagai model terapi yang menjanjikan problem solving secara “spektakuler” dan dipromosikan berbagai media canggih. Jumlah kliennya bisa mencapai ratusan dalam sehari, mencakup kalangan elit, pejabat tinggi bahkan intelektual, tua maupun muda. Ironinya, klien di tempat-tempat praktek psikologi, psikiater ataupun RSJ tidak mencapai sebanyak itu. Apakah hal itu terjadi karena metode atau teknik psikoterapi yang ada secara teori dan praktis kurang sesuai dengan budaya, dan kepercayaan masyarakat ?
Di sisi lain di kalangan psikologi dan kesehatan berkembang bermacam-macam metode psikoterapi berbasis Psikologi Transpersonal dengan paradigma holistik atau mind-body and soul diantaranya adalah meditasi (Puryear, 1986; Davis et al. dalam Monty, 1998), mind body healing (Rossi, 1988) dan mind body medicine (Dossey 1997), serta sufistic healing (Oriordan, 2002 ). Banyak dokter dan terapis di Indonesia yang juga mempraktekkan Hipnotherapy dan terapi bioenergi (energi metafisik) seperti Prana, Reiki, dan seni pernafasan dengan dzikir (Riva’i,1998; Anggraini 2004). Terapi-terapi ini beberapa waktu lalu telah diamati Akhmad (2005), dan MUI serta ulama-ulama Salaf dan dinyatakan haram untuk dipelajari dan dipraktekkan. Kajian Anggraini (2006) yang lebih mendalam menemukan terapi-terapi semacam itu berisiko penyimpangan akidah dan syari’ah Islam yang dapat mendorong individu untuk mencapai kemampuan yang justru diluar kewajaran (tidak sesuai sunatullah, hukum alam) dengan motivasi yang bergeser dari kesehatan menjadi kanuragan atau aktivitas mistik. Hal-hal tersebut tidak dapat disebut sebagai kondisi psikologi yang lebih baik.
Metode Ruqyah dengan berbagai variasinya saat ini juga menjadi makin popular sebagai terapi penyakit fisik dan jiwa serta gangguan metafisik (kesurupan jin, santet dan sebagainya) seperti yang dilakukan oleh ustadz Haryono di Bekasi, Tim Majalah Ghoib di Jakarta, Tim Pemburu Hantu, Ustadz Irvan, Ustadz Zainun, di Semarang, Pondok Ruqyah Terpadu Fatahillah di Cibubur Jawa Barat dengan cabangnya di Boyolali, Pati dan Jogyakarta, dan masih banyak lagi. Bentuk terapi inipun bermacam-macam, ada yang sesuai syari’ah dan ada yang justru syirkiyah (menyesatkan), maka penelitian ini juga merupakan upaya sosialisasi agar masyarakat mewaspadai dan mampu memilah dan memilih terapi, khususnya ruqyah yang tepat, sehingga mampu menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah yang lebih besar.


