Ruqyah Syar’i Berlandaskan Kearifan Lokal

June 26, 2008

Manusia yang sehat adalah mereka yang menumbuhkan dan mengembangkan potensinya seoptimal mungkin dalam rangka mencapai kemampuan untuk menjadi seorang khalifah (penguasa dunia) dan mampu bertanggung jawab atas segala perbuatannya yang pada akhirnya juga harus dipertanggungjawabkan kepada Sang Pencipta. Akal dan pikiran, hati nurani manusia sehat akan menuntunnya pada perbuatan berkualitas, sehingga saat individu menemui masalah akan mempunyai daya dan cara untuk menyelesaikannya dengan penuh harga diri sesuai derajatnya sebagai makhluk yang mulia, sekaligus menjaga harga diri dan kemuliaan orang lain pula. Hidupnya tidak hanya sebatas pada kekinian dengan ruang lingkup yang sempit, tetapi menjangkau masa depan yang dapat dijangkau oleh pemikirannya maupun masa depan di luar kekuasaanya (sesudah kematiannya).

Kata Psikoterapi terdiri dari kata psike yang dalam Kamus Inggris-Indonesia berarti jiwa dan hati (Echols dan Shadily, 1994), dalam bahasa Arab dapat dipadankan dengan “nafs” yang mengandung beberapa pengertian yaitu jiwa, ruh, darah, jasad, orang, diri dan sendiri (Munawwir, tt). Dari beberapa arti secara etimologis, dapat dipahami psike atau nafs adalah bagian dari diri manusia dari aspek yang lebih bersifat rohaniyah dan lebih mengandung sisi dalam eksistensi manusia, ketimbang fisik atau jasmaniyahnya. Terapi bermakna pengobatan atau penyembuhan yang dalam bahasa Arab sepadan dengan kata al-Istisyfa‘ yang artinya menyembuhkan (Adz-Dzaky, 2004).

Adz-Dzaky (2004) memberikan gambaran bahwa, psikoterapi Islami bukan hanya memberikan pertolongan kepada setiap individu agar sehat jasmani dan ruhaninya, tapi menggali dan mengembangkan potensi, mengantarkan individu pada perubahan konstruksi dalam kepribadian dan etos kerja dan juga mengantarkan individu mengenal, mencintai dan berjumpa dengan esensi diri dan Dzat yang Maha Suci, Allah Azza wa Jalla.

Al Qur’an sendiri disebutkan sebagai petunjuk bagi mereka yang bertakwa (Q.S. al. Baqarah/2:2). Semuanya itu demi kebahagiaan manusia, yaitu kebahagiaan karena “bertemu” dengan Tuhannya (Q.S. al. Kahfi/18:110). Maka persoalan manusia ialah mencari jalan bagaimana ia menghubungkan kembali dirinya kepada Tuhan yang akan membimbingnya kearah perilaku yang baik, termasuk dalam ucapan dan jalan hidup yang terpuji (Q.S. al Hajj/22: 23-24). Qur’an adalah terapi yang sangat manjur bagi segala penyakit (Q.S. Yunus, 10: 57, Q.S al-Israa, 17:82).

4. Ruqyah

Ruqyah adalah terapi menggunakan ayat-ayat dalam Al Qur’an dengan membaca ataupun mendengarkannya secara keseluruhan ataupun hanya surat-surat tertentu yang ada hubungannya dengan permasalahan atau gangguan/penyakit. Al’Alyani (2004) menerangkan Ar-Ruqyah artinya penangkal bagi seseorang yang terkena malapetaka seperti rasa takut yang berlebihan atau kegilaan. Seseorang yang diruqyah artinya sudah dimohonkan perlindungan kepada Allah SWT, menggunakan asma’ul husna dan surat-surat mu’awidzat (penangkal keburukan). Sebelum islam, ruqyah sudah ada dan dilakukan dengan doa-doa, dzikir atau mantera-mantera sesuai kitab at Taurat.

Aspek psikoterapi yang dikandung oleh Al-Qur’an yaitu aspek meditasi, komunikasi, spiritual, dan aspek autosugesti (Hasanah, 2007). Bacaan Al-Qur’an yang tartil atau doa-doa yang lembut akan memberikan vibrasi yang kuat kepada perubahan mental dan mengandung kekuatan penyembuhan (Sangkan, 2004), memiliki hikmah magis dan gaib (Makhdlori, 2007), dapat menghibur perasaan sedih, menenangkan jiwa yang gelisah dan membersihkan dan melunakkan hati yang keras, serta mendatangkan petunjuk. Semakin sering orang membaca dan mendengarkannya, semakin terpikat hatinya kepada Al-Qur’an itu (Najati, 2005). Ketenangan dan kebahagiaan jiwa merupakan hal yang prinsipil dalam kesehatan mental dan manfaat tersebut menjadi landasan dalam psikoterapi.

Bennor (1990) mengungkapkan berbagai penelitian tentang pengaruh positif doa (mantera) pada kasus-kasus tekanan darah tinggi, penyembuhan luka, serangan jantung, sakit kepala dan kecemasan, serta pengaruhnya pada proses kegiatan enzim, leukemia, sel-sel kanker, laju mutasi bakteri dan kadar hemoglobin. Penelitian membuktikan pernafasan dengan dzikir atau berdoa adalah sangat teraputik meliputi aspek fisik, emosi, sosial dan relijius (Anggraini, 2004).

Penelitian-penelitian lain mengenai pengaruh positif Al Qur’an dilakukan oleh Asosiasi Ilmu Kedokteran Islami di Amerika yang menunjukkan pengaruh positifnya terhadap kondisi kejiwaan pasien sampai dengan 97 persen. Salah satu indikasinya terjadi relaksasi pada jaringan syaraf secara spontan (Thobroni, 2007), Membaca Al-Qur’an mempengaruhi proses kimiawi yang terjadi dalam tubuh manusia sehingga dapat berfungsi aktif dan sempurna. Persenyawaaan kimia gen yang melibatkan ADN (Asam Deoksiribo Nukleat) dan ARN (Asam Ribo Nukleat) mengatur kode-kode, kemudian diterjemahkan dalam bentuk hormon-hormon dan enzim-enzim. Kesemuanya dapat mempengaruhi sekaligus menurunkan emosi (temperamental) pada diri manusia secara kimiawi (Makhdlori, 2007).

Pengaruh substansi Al-Qur’an melalui alat elektronik juga telah diuji cobakan dalam 210 kali pertemuan dengan objek lima sukarelawan non muslim rata-rata usia 22 tahun yang tidak memahami bahasa Arab. Setelah diperdengarkan ayat Al-Qur’an 85 kali, bacaan berbahasa Arab bukan dari ayat Al-Qur’an 85 kali, dan 40 kali tidak dibacakan apa-apa, terbukti mendengarkan Al-Qur’an mempunyai pengaruh positif 65 persen dalam memberikan ketenangan, sementara yang bukan ayat Al-Qur’an hanya 35 persen (Kamil dalam Shihab, 2006).

Pindah halaman: 1 2 3 4 5 6 7 8 9