Ruqyah Syar’i Berlandaskan Kearifan Lokal

June 26, 2008

Lantunan Al-Qur’an secara fisik mengandung unsur suara manusia. Campbell (2005) menyatakan bahwa suara manusia merupakan instrumen penyembuhan yang menakjubkan dan alat yang paling mudah dijangkau. Suara dapat menurunkan hormon-hormon stres, mengaktifkan hormon endorfin alami, meningkatkan perasaan rileks, dan mengalihkan perhatian dari rasa takut, cemas dan tegang, memperbaiki sistem kimia tubuh sehingga menurunkan tekanan darah serta memperlambat pernafasan, detak jantung, denyut nadi, dan aktivitas gelombang otak. Laju pernafasan yang lebih dalam atau lebih lambat tersebut sangat baik menimbulkan ketenangan, kendali emosi, pemikiran yang lebih dalam dan metabolisme yang lebih baik (Ortiz, 2002; Campbell, 2005). Menurut Salamon dkk (2003), proses relaksasi yang ditimbulkan oleh suara diperantarai oleh adanya molekul Nitric Oxide (NO) yang terlibat dalam perkembangan sistem auditorik dan secara spesifik dalam perkembangan koklea. Saraf halus koklea memasuki otak dan berada di sepanjang talamus hingga ke korteks auditorik. Di sepanjang jalur kecil inilah pusat emosi dalam sistem limbik diaktifkan. Dalam proses ini NO bertindak sebagai neurotransmitter dan sebagai hormon yang memiliki sifat kerja lokal dengan mengaktifkan guanilate cyclase yang menyebabkan vasodilatasi dan relaksasi.

Pasiak (2002) menerangkan ketika Al-Quran dilantunkan akan terjadi proses pada pusat emosi manusia, yaitu pada sistem limbik dan amigdala yang berhubungan secara timbal balik dengan lobus temporal, bagian otak yang bertanggung jawab terhadap respon-respon spiritual dan mistis manusia. Emosi yang positif akan memacu penguatan keyakinan religius dan meningkatkan kontrol individu terhadap stressor. Demikian pula jika hubungan timbal balik itu direkam oleh hipokampus, maka pengalaman emosional dan religius itu dapat membawa transformasi diri bagi yang mengalaminya. Greenberg (2002) menyebut proses ini sebagai kontrol sekunder dari aktivitas religius.

E. METODE PENELITIAN

Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif, dan analisis psikologis.

Pengumpulan data melalui studi kepustakaan, survey dan observasi di tempat-tempat yang melaksanakan Ruqyah, yaitu: Pondok Ruqyah Terpadu Fatahillah Bekasi, Masjid Asy Syifa Semarang, Masjid Unissula Semarang, Mushola Fakultas Psikologi Undip, Klinik Al Faiq Semarang, Rumah 2 orang klien dan wawancara pada terapis (praktisi) Ruqyah (4 orang), disertai dengan pemeriksaan psikologi pada 10 orang pasien yang berusia remaja (5) dan dewasa (5) serta wawancara keluarga klien.

F. HASIL PENELITIAN

1. Wawancara dan pemeriksaan psikologi

Keluhan klien yang diruqyah meliputi : sering pusing, sulit berkonsentrasi, tidak bisa belajar, menjadi pelupa, sedih berkepanjangan, was-was, malas sekali, ingin tidur terus, ketakutan tanpa penyebab pasti, gangguan makan (selalu lapar atau tidak mau makan), berbicara sendiri, marah tidak terkendali, ingin bunuh diri, sering pingsan.

Ada klien yang pernah menderita stroke, kanker, sering keguguran, berpenyakit kronis tidak kunjung sembuh dengan berbagai pengobatan medis, perdarahan terus menerus, jantung sering berdebar, penyakit kulit mendadak dan tidak bisa diobati, sakit yang tidak jelas penyebabnya padahal sudah diperiksa berbagai dokter, pengguna narkoba dan alkohol

Klien mengaku malas atau tidak sholat, tiba-tiba tidak bisa membaca Al Qur’an lagi, melihat binatang-binatang kecil yang berbisa ketika sholat, ketika tidur seperti ada yang mengajak pergi mengembara. Klien merasa diganggu berbagai fenomena penampakan makhluk halus, mendengar suara-suara gaib, rumah terasa panas, sering kehilangan uang, merasa disihir atau disantet.

Ada klien yang sering bertengkar dan benci dengan suami, tidak mau pisah dengan pacar yang melecehkan secara seksual padahal tidak bertanggung jawab, tergila-gila pada janda, curiga dengan teman-teman sekantor, tiba-tiba membenci seseorang tanpa sebab

Manfaat terapi ruqyah: Semua klien dan keluarganya menyatakan merasakan perbaikan pada individu dan hubungan keluarga, ada perubahan suasana hati, merasa takut terulang lagi sehingga lebih banyak berdoa dan rajin sholat, dan tidak merasa dirugikan oleh pelaksanaan terapi. Tiga orang klien hanya menjalani 2 kali terapi, lima klien diterapi lebih dari 4 kali, dan dua klien hanya menjalani sekali terapi, tapi ingin mengulanginya kembali karena merasa belum mantab. Keluarga klien memberikan laporan bahwa ada perbaikan perilaku dan emosi pada klien tetapi belum puas sepenuhnya, dan mendorong klien untuk meneruskan terapi (3) dua keluarga juga merasakan reaksi dalam diri mereka ketika terapi berlangsung, dan senang untuk mengulangi sensasi itu kembali (2). Dua keluarga dengan kesadaran sendiri meminta terapis untuk menghancurkan pusaka dan jimat-jimat yang mereka simpan, di rumahnya sebelumnya juga ditempeli rajah-rajah dari peruqyah lain. Ada dua keluarga menyampaikan merasa malu dan terkejut ketika melihat reaksi klien ketika diruqyah dan berharap tidak berulang kembali, tapi mereka optimis terhadap hasil terapi. Semua keluarga klien merasa bersyukur dan memberikan infak (uang) pada terapis, berkisar antara dua puluh lima ribu hingga lima ratus ribu rupiah.

2. Survey dan observasi di tempat terapi:

a. Ruqyah dilakukan secara individual atau masal dengan tata cara yang sama, ada yang memanfaatkan media elektronika seperti CD dan kaset program terapi Ruqyah dengan durasi 30 - 60 menit.

b. Ada 1 orang ustadz yang memimpin didampingi 3-4 orang asisten, lebih sering semuanya laki-laki yang memakai sarung tangan. Pernah ada asisten perempuan dan hanya membantu di bagian klien perempuan saja.

c. Setelah dilakukan penjelasan umum, dan tanya jawab serta nasehat keagamaan kemudian para klien diminta berwudlu dan berbaring pasif.

d. Ketika ada pasien yang bereaksi (berteriak, menangis, mengangkat tangan karena merasa kesakitan di bagian tubuhnya, muntah atau berperilaku dan bersuara aneh), peruqyah atau asistennya menghampiri dan mengucapkan doa-doa khusus di dekat telinga secara tegas dan jelas, sambil memegang pasien pada bagian tubuh yang bereaksi, memijat dengan tangan atau alat pijat, memukul dengan tangan atau rotan khusus.

e. Tidak semua klien Ruqyah masal bereaksi (rata-rata kurang dari 25 persen jumlah klien), tapi ada yang melaporkan bereaksi setelah meninggalkan tempat terapi.

f. Sesi diakhiri dengan pemberian nasehat-nasehat apa yang harus dilakukan selanjutnya menyangkut kualitas peribadatan yang harus ditingkatkan, cara-cara penjagaan yang harus dilakukan klien sendiri, perilaku atau kebiasaan buruk yang harus dirubah serta informasi jadwal ruqyah berikutnya. Ada beberapa resep yang disarankan, diantaranya mandi dengan daun bidara, minum madu dan habatussauda (jintan hitam), air zam-zam, kurma azwa (kurma nabi) atau herbal tertentu sesuai kebutuhan.

g. Klien yang merasa membutuhkan dapat konsultasi lanjutan secara pribadi.

Pindah halaman: 1 2 3 4 5 6 7 8 9